Pemerintah Tawarkan 15 Blok Migas, 5 Diminati Investor

Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas Dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aturan ini pun telah lama ditunggu-tunggu investor, terutama terkait dengan Penawaran WK Migas Tahun 2017 di mana Pemerintah melelang 15 blok migas terdiri dari 10 blok migas konvensional dan 5 blok non konvensional.

Batas akhir untuk akses dokumen blok migas pada 31 Desember 2017. Nantinya, pemenang lelang tersebut akan menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split.

Oleh sebab itu, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar pun memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya Presiden Jokowi karena telah mempercepat dalam membantu pelaksanaan penawaran Wilayah Kerja Migas pada tahun 2017.

“Saya atas nama kementerian ESDM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu pelaksanaan penawaran WK Migas pada tahun 2017. Proses penawaran ini sudah dimulai kalau kita lihat, akses bid dokumennya tanggal 29 Mei sampai 22 Desember 2017. Pemasukan dokumen partisipasi itu 29 Desember, hari ini,” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Arcadra mengungkapkan, dengan ditutupnya penawaran ini terdapat sejumlah KKKS yang berminat memasukkan Dokumen Penawaran WK Migas Tahun 2017. Dia mengatakan, saat ini 5 blok WK mendapatkan penawaran oleh sejumlah investor. Sebanyak 5 blok Migas itu merupakan bagian dari 10 blok konvensional.

“Menyangkut berapa banyak dokumen yang diakses, untuk konvensional, 20 bidang dokumen, diakses oleh 13 perusahaan. Dari 20, bid dokumen oleh 13 perusahaan, untuk 10 Blok WK Migas Konvensional, yang mengajukan penawaran pada hari ini,” jelasnya.

Lebih rinci Arcandra menjelaskan, penawaran 10 blok konvensional tersebut terbagi menjadi dua, yakni 3 blok ditawarkan secara reguler dan 7 blok lainnya dengan penawaran langsung. Nah, 5 blok ini merupakan bagian dari 7 penawaran secara langsung.

“Untuk peserta Wilayah Kerja penawaran langsung, 5 blok WK, dari 7 WK, itu diakses dan diajukan penawaran oleh beberapa perusahaan. Kalau melihat statistiknya, 70% dari WK untuk penawaran langsung diambil oleh investor. Itu 70%, 5 dari 7 blok,” jelasnya.

Arcandra menyatakan, perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengelola blok Migas ini merupakan perusahaan besar. Arcandra juga mengatakan, pihaknya akan secepatnya untuk memproses penawaran blok-blok migas tersebut.

“Insya Allah tahun ini, Kalau data tadi, untuk penawaran langsung atau konvensional, konvensional penawaran langsung 7, lelang reguler ada 3, jadi total 10. Nah 5 Insya Allah akan laku, ini akan proses bulan Januari dan Februari, kita targetkan bulan Februari prosesnya selesai,” katanya.

“Pembukaan dokumen itu akan dilakukan minggu kedua, kemungkinan minggu ke-1. Evaluasi dokumen itu minggu ke-3, kemungkinan bisa minggu ke-2. evaluasi penilaian minggu ke-3, rekomendasi tim minggu ke-3 Februari, pengumuman pemenang lelang minggu ke-4 Februari, penandatanganan sekitar bulan Maret. Kalau bisa lebih cepat kita lakukan lebih cepat,” pungkasnya.

Berikut daftar Wilayah Kerja yang telah diminati investor :

1. Blok Andaman I diminati oleh Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd.
2. Blok Andaman II diminati oleh Repsol Exploracion SA, EMP Tbk, dan Konsorsium Premier Oil Far East Ltd, Mubadala Petroleum (SE Asia) & Kris Energy.
3. Blok Merak-Lampung diminati oleh PT Tansri Madjid Energy.
4. Blok Pekawai diminati oleh PT Saka Energi Indonesia.
5. Blok West Yamdena diminati oleh PT Saka Energi Indonesia

sumber: detik.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *